Correct Article 18
PERBAN Nomor 5 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Kriteria Pelaku Usaha Mikro dan Kecil dalam Sertifikasi Halal melalui Pernyataan Halal dan Tata Cara Pendampingan Proses Produk Halal
Current Text
Pendampingan PPH dilaksanakan melalui tahapan:
a. pelatihan Pendamping PPH;
b. registrasi Pendamping PPH; dan
c. pendampingan PPH.
Your Correction
