Correct Article 48
PERBAN Nomor 1 Tahun 2026 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2026 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pengawas Jaminan Produk Halal
Current Text
Pengangkatan PNS dalam Jabatan Fungsional Pengawas JPH melalui penyesuaian dilaksanakan sampai dengan 31 Desember 2026.
Your Correction
