Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 17

PERBAN Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Satu Data Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Portal Satu Data BPJPH dikelola oleh Walidata. (2) Portal Satu Data BPJPH dilaksanakan dengan mempertimbangkan aspek Interoperabilitas Data dengan Portal Satu Data INDONESIA. (3) Pengelolaan dan Pengembangan Portal Satu Data BPJPH dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction