Correct Article 8
PERBAN Nomor 4 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2025 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal
Current Text
Pengelolaan JDIH BPJPH dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction
