Correct Article 7
PERBAN Nomor 7 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2021 tentang MATERI DASAR PEMBINAAN IDEOLOGI PANCASILA
Current Text
(1) Hasil pengendalian dan evaluasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 dirumuskan dalam rekomendasi pengendalian dan evaluasi Materi Dasar PIP yang disampaikan kepada Kepala BPIP melalui Deputi.
(2) Rekomendasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) digunakan sebagai bahan pengembangan Materi Dasar PIP oleh Deputi.
Your Correction
