Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 16

PERBAN Nomor 5 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2020 tentang PEDOMAN PEMBERIAN REKOMENDASI TERHADAP KEBIJAKAN DAN REGULASI YANG BERTENTANGAN DENGAN PANCASILA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Deputi melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap: a. pelaksanaan pada setiap tahapan kajian dan pemberian Rekomendasi terhadap Kebijakan dan Regulasi yang bertentangan dengan Pancasila; dan b. tindak lanjut Rekomendasi terhadap Kebijakan dan Regulasi yang bertentangan dengan Pancasila yang disampaikan kepada lembaga tinggi negara, kementerian/lembaga, dan/atau pemerintahan daerah.
Your Correction