Correct Article 3
PERBAN Nomor 5 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2020 tentang PEDOMAN PEMBERIAN REKOMENDASI TERHADAP KEBIJAKAN DAN REGULASI YANG BERTENTANGAN DENGAN PANCASILA
Current Text
Pemberian Rekomendasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 bertujuan untuk memberikan saran dan pertimbangan terhadap Kebijakan dan Regulasi agar sesuai dengan Pancasila.
Your Correction
