Article 1
Dalam Peraturan Badan ini yang dimaksud dengan Indikator Nilai Pancasila adalah perwujudan nilai dan aktualisasi nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum negara.
PERBAN Nomor 4 Tahun 2022
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.