Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 40

PERBAN Nomor 3 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2020 tentang PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM BADAN PEMBINAAN IDEOLOGI PANCASILA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Biro Hukum dan Organisasi menyampaikan rancangan Keputusan Kepala BPIP hasil penyelarasan internal kepada Sekretaris Utama. (2) Sekretaris Utama menyampaikan rancangan Keputusan Kepala BPIP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) kepada Kepala untuk memperoleh penetapan.
Your Correction