Correct Article 7
PERBAN Nomor 2 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2024 tentang PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PEMBINAAN IDEOLOGI PANCASILA
Current Text
(1) BPIP membuat perencanaan Diklat PIP tingkat nasional untuk jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang.
(2) Perencanaan Diklat PIP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dituangkan dalam cetak biru Diklat PIP tingkat nasional.
Your Correction
