Correct Article 6
PERBAN Nomor 2 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2020 tentang PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PEMBINAAN IDEOLOGI PANCASILA
Current Text
Penyelenggaraan Diklat PIP sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 5 meliputi:
a. perencanaan;
b. pelaksanaan; dan
c. evaluasi dan pemantauan.
Your Correction
