Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 15

PERBAN Nomor 2 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2020 tentang PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PEMBINAAN IDEOLOGI PANCASILA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) BPIP dapat memberikan akreditasi kepada penyelenggara Diklat PIP di lembaga negara, kementerian/lembaga, dan pemerintahan daerah. (2) Ketentuan lebih lanjut mengenai akreditasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh Kepala BPIP.
Your Correction