Correct Article 2
PERBAN Nomor 1 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2024 tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN BADAN PEMBINAAN IDEOLOGI PANCASILA
Current Text
Peraturan Badan ini bertujuan untuk:
a. menjadi pedoman pengelolaan TND di lingkungan BPIP;
b. mewujudkan kelancaran komunikasi yang efektif dan efisien sehingga terciptanya pengelolaan TND yang utuh, autentik, terpercaya, dan dapat dipertanggungjawabkan
dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi pemerintahan di lingkungan BPIP;
c. menciptakan Arsip Dinamis yang autentik dan reliabel yang sejalan dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi; dan
d. memberi kemudahan, ketertiban, kepastian, dan efektivitas penyelenggaraan TND terutama dengan menggunakan media elektronik.
Your Correction
