Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 16

PERBAN Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN LAYANAN INFORMASI PUBLIK BADAN PEMBINAAN IDEOLOGI PANCASILA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Informasi Publik yang wajib tersedia setiap saat meliputi: a. DIP; b. Informasi mengenai produk hukum BPIP; c. Informasi mengenai organisasi dan kepegawaian BPIP; d. rencana strategis dan anggaran BPIP; e. Informasi mengenai kegiatan layanan Informasi Publik; f. jumlah, jenis, dan gambaran umum pelanggaran yang dilaporkan oleh masyarakat serta ringkasan laporan penindakannya; g. Informasi dan kebijakan yang disampaikan BPIP dalam pertemuan yang terbuka untuk umum; h. prosedur kerja pegawai BPIP yang berkaitan dengan layanan masyarakat; i. Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (2); j. Informasi Publik lain yang telah dinyatakan terbuka bagi masyarakat berdasarkan mekanisme keberatan dan/atau penyelesaian sengketa; dan k. Informasi tentang standar pengumuman Informasi.
Your Correction