Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERBAN Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN LAYANAN INFORMASI PUBLIK BADAN PEMBINAAN IDEOLOGI PANCASILA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemohon dapat: a. mengajukan permintaan Informasi Publik disertai alasan permintaan dan tujuan penggunaan Informasi Publik; dan b. memperoleh Informasi yang wajib tersedia setiap saat selain Informasi yang dikecualikan;
Your Correction