Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 10

PERBAN Nomor 1 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2021 tentang PERATURAN PELAKSANA PERATURAN PRESIDEN NOMOR 13 TAHUN 2021TENTANG PEMBINAAN IDEOLOGI PANCASILA KEPADA GENERASI MUDA MELALUI PROGRAM PASUKAN PENGIBAR BENDERA PUSAKA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Calon anggota Paskibraka harus lulus tes tertulis dan/atau wawancara PIP dalam tahap Rekrutmen dan Seleksi. (2) Calon anggota Paskibraka dinyatakan lulus tes tertulis PIP dalam tahap Rekrutmen dan Seleksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) apabila lulus tes pengetahuan tentang Pancasila dan pengetahuan tentang Wawasan Kebangsaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (2) huruf a dan huruf b dengan kualifikasi paling rendah baik. (3) Calon anggota Paskibraka dinyatakan lulus tes wawancara PIP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) apabila berdasarkan wawancara dinilai sikap dan tindakan calon anggota Paskibraka tidak bertentangan dengan nilai Pancasila. (4) Ketentuan lebih lanjut mengenai pedoman materi dan tata cara tes tertulis dan/atau wawancara PIP dalam tahap Rekrutmen dan Seleksi ditetapkan oleh Kepala BPIP.
Your Correction