Correct Article 2
PERBAN Nomor 1 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2020 tentang RENCANA STRATEGIS BADAN PEMBINAAN IDEOLOGI PANCASILA TAHUN 2020 - 2024
Current Text
(1) Renstra BPIP memuat kondisi umum, nilai, visi, misi, tujuan, sasaran, hasil yang diharapkan, arah kebijakan, strategi, kerangka regulasi, kelembagaan, target kinerja, dan kerangka pendanaan secara menyeluruh sebagai dokumen perencanaan strategis yang bersifat indikatif dalam kurun waktu tahun 2020 – 2024.
(2) Renstra BPIP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini.
(3) Renstra BPIP sebagaimana dimaksud pada ayat (2) menjadi pedoman dalam penyusunan Renja BPIP.
Your Correction
