Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERBAN Nomor 9 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2021 tentang HARGA JUAL GAS BUMI MELALUI PIPA UNTUK KONSUMEN RUMAH TANGGA DAN PELANGGAN KECIL PADA JARINGAN PIPA DISTRIBUSI PROVINSI DKI JAKARTA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pada saat Peraturan Badan ini mulai berlaku, Penetapan Harga Gas Bumi untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil yang Dijual oleh PT. Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. di Wilayah Jaringan Distribusi Jakarta sebelum Peraturan Badan ini berlaku, disesuaikan dengan Penetapan Harga Gas Bumi untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil dalam Peraturan Badan ini.
Your Correction