Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 38

PERBAN Nomor 3 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2025 tentang Hak Khusus pada Ruas Transmisi danatau Wilayah Jaringan Distribusi

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kepala Badan Pengatur MENETAPKAN pedoman teknis tata cara pengenaan sanksi administratif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 dan Pasal 37.
Your Correction