Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 26

PERBAN Nomor 3 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pemanfaatan Bersama Fasilitas Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam hal Reserved Capacity Transporter tidak digunakan berdasarkan proses verifikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 ayat (7), Reserved Capacity Transporter terbuka untuk dapat dimanfaatkan oleh Calon Shipper atau Shipper lain.
Your Correction