Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 27

PERBAN Nomor 2 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Prosedur dan Tata Cara Lelang Ruas Transmisi dan/atau Wilayah Jaringan Distribusi Gas Bumi untuk Pemberian Hak Khusus

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Dalam pelaksanaan Lelang, Badan Usaha pemrakarsa diberikan hak untuk melakukan perubahan penawaran (right to match). (2) Hak untuk melakukan perubahan penawaran (right to match) sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan dalam jangka waktu paling lama 14 (empat belas) hari kerja setelah masa sanggah selesai. (3) Hak untuk melakukan perubahan penawaran (right to match) sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dengan ketentuan Badan Usaha pemrakarsa Lelang menyamakan Dokumen Penawaran Badan Usaha pemrakarsa Lelang dengan Dokumen Penawaran calon pemenang Lelang peringkat pertama. (4) Badan Usaha pemrakarsa yang telah menggunakan hak untuk melakukan perubahan penawaran (right to match) sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditentukan sebagai calon pemenang Lelang peringkat pertama.
Your Correction