Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 46

PERBAN Nomor 2 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Prosedur dan Tata Cara Lelang Ruas Transmisi dan/atau Wilayah Jaringan Distribusi Gas Bumi untuk Pemberian Hak Khusus

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Segala kerugian yang timbul akibat pengenaan sanksi administratif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 43 sampai dengan Pasal 45 merupakan beban dan tanggung jawab Badan Usaha.
Your Correction