Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 19

PERBAN Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2023 tentang TATA CARA PENGHITUNGAN DAN PENETAPAN TARIF PENGANGKUTAN GAS BUMI MELALUI PIPA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Badan Pengatur MENETAPKAN Tarif pipa Wilayah Jaringan Distribusi. (2) Ketentuan mengenai tata cara penghitungan Tarif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 sampai dengan Pasal 18 berlaku secara mutatis mutandis terhadap penghitungan tarif pipa Wilayah Jaringan Distribusi.
Your Correction