Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 16

PERBAN Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2023 tentang TATA CARA PENGHITUNGAN DAN PENETAPAN TARIF PENGANGKUTAN GAS BUMI MELALUI PIPA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Sistem Tarif tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf d, merupakan penerapan Tarif yang digunakan dalam hal terdapat: a. Harga Gas Bumi Tertentu; atau b. kombinasi antara Harga Gas Bumi Tertentu dan di luar Harga Gas Bumi Tertentu.
Your Correction