Correct Article 14
PERBAN Nomor 1 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2022 tentang PENUGASAN BADAN USAHA DALAM PENYEDIAAN DAN PENDISTRIBUSIAN JENIS BAHAN BAKAR MINYAK TERTENTU DAN JENIS BAHAN BAKAR MINYAK KHUSUS PENUGASAN
Current Text
Kepala Badan Pengatur membentuk Panitia Penugasan dalam melakukan Seleksi dan/atau Penunjukan Langsung kepada Badan Usaha yang akan diberikan penugasan.
Your Correction
