Article 1
Pedoman pengukuran indikator kinerja utama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme merupakan acuan pengukuran capaian kinerja berdasarkan perjanjian kinerja.
PERBAN Nomor 4 Tahun 2021
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.