Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 15

PERBAN Nomor 3 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2023 tentang SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK DI LINGKUNGAN BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN TERORISME

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Rencana dan anggaran SPBE sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (3) huruf c merupakan dokumen yang mendeskripsikan program, kegiatan, dan pemanfaatan anggaran SPBE.
Your Correction