Correct Article 16
PERBAN Nomor 1 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2022 tentang FORUM KOORDINASI PENCEGAHAN TERORISME
Current Text
Masa jabatan pengurus FKPT 1 (satu) periode selama 3 (tiga) tahun dan dapat dipilih kembali untuk 2 (dua) periode masa jabatan selanjutnya.
Your Correction
