Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERBAN Nomor 1 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2022 tentang FORUM KOORDINASI PENCEGAHAN TERORISME

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, FKPT menyelenggarakan fungsi: a. sebagai mitra strategis BNPT membangun sinergi dalam melaksanakan program dan kegiatan Pencegahan Tindak Pidana Terorisme di daerah; dan b. sebagai wadah partisipasi masyarakat di daerah dalam Pencegahan Tindak Pidana Terorisme.
Your Correction