Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERBAN Nomor 3 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2024 tentang PEDOMAN PENGUKURAN INDEKS PENGELOLAAN KAWASAN PERBATASAN PADA PUSAT KEGIATAN STRATEGIS NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penilaian IPKP PKSN, terdiri atas: a. kategori A berpredikat sangat baik dengan nilai indeks di atas atau sama dengan 0,81 (nol koma delapan puluh satu). b. kategori B berpredikat baik dengan nilai indeks 0,61 (nol koma enam puluh satu) sampai dengan 0,80 (nol koma delapan puluh). c. kategori C berpredikat cukup dengan nilai indeks 0,41 (nol koma empat puluh satu) sampai dengan 0,60 (nol koma enam puluh). d. kategori D berpredikat kurang dengan nilai indeks 0,21 (nol koma dua puluh satu) sampai dengan 0,40 (nol koma empat puluh). e. kategori E berpredikat sangat kurang dengan nilai indeks dibawah 0,20 (nol koma dua puluh).
Your Correction