Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 14

PERBAN Nomor 2 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2022 tentang RENCANA AKSI PENGELOLAAN BATAS WILAYAH NEGARA DAN KAWASAN PERBATASAN TAHUN 2022

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Kepala BNPP melaporkan pelaksanaan Renaksi Tahun 2022 kepada PRESIDEN secara berkala atau sewaktu- waktu apabila diperlukan. (2) Laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13.
Your Correction