Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERBAN Nomor 2 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2022 tentang RENCANA AKSI PENGELOLAAN BATAS WILAYAH NEGARA DAN KAWASAN PERBATASAN TAHUN 2022

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Renaksi Tahun 2022 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 memuat: a. rencana alokasi APBN pada bagian anggaran kementerian/lembaga; b. pengelolaan Batas Wilayah Negara; c. pengelolaan aktivitas lintas batas negara; d. pembangunan Kawasan Perbatasan negara; e. penguatan kelembagaan pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan; dan f. lokasi pelaksanaan kegiatan dan rencana alokasi APBN.
Your Correction