Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 23

PERBAN Nomor 2 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT TETAP BADAN NASIONAL PENGELOLA PERBATASAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Bagian Umum dan Pengelolaan Barang Milik Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 terdiri atas: a. Subbagian Rumah Tangga dan Perlengkapan; b. Subbagian Penghapusan dan Tuntutan Ganti Rugi; dan c. Kelompok Jabatan Fungsional.
Your Correction