Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 64

PERBAN Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT TETAP BADAN NASIONAL PENGELOLA PERBATASAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Unit Pengolah mempunyai tugas menciptakan, mendokumentasikan, melakukan pemberkasan, membuat daftar Arsip, mengolah Arsip menjadi informasi, memberi layanan peminjaman, memelihara Arsip dan menyerahkan Arsip Inaktif kepada Unit Kearsipan I.
Your Correction