Correct Article 54
PERBAN Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT TETAP BADAN NASIONAL PENGELOLA PERBATASAN
Current Text
Arsip kewilayahan batas wilayah negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 53 huruf a, meliputi:
a. Arsip tentang dasar penetapan wilayah negara kesatuan republik INDONESIA;
b. Arsip tentang pengakuan dunia internasional mengenai batas wilayah negara kesatuan republik INDONESIA;
c. Arsip tentang batas perairan INDONESIA; dan
d. Arsip tentang tata ruang laut nasional dan perairan yuridiksi.
Your Correction
