Correct Article 86
PERBAN Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT TETAP BADAN NASIONAL PENGELOLA PERBATASAN
Current Text
Unit Kearsipan I sesuai dengan kewenangannya sebagai Pembina Kearsipan melaksanakan pemantauan atas pelaksanaan tindak lanjut hasil Pengawasan Kearsipan.
Your Correction
