Correct Article 74
PERBAN Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT TETAP BADAN NASIONAL PENGELOLA PERBATASAN
Current Text
Prasarana dan sarana kearsipan meliputi gedung, ruangan dan peralatan yang terdiri atas:
a. lokasi, konstruksi dan tata ruang gedung;
b. lokasi kontruksi dan tata ruang penyimpanan Arsip; dan
c. spesifikasi peralatan pengelolaan Arsip.
Your Correction
