Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 20

PERBAN Nomor 1 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2021 tentang TIPOLOGI POS LINTAS BATAS NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Tipe setiap PLBN dilakukan evaluasi sesuai kebutuhan. (2) Evaluasi tipe PLBN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan berdasarkan hasil kajian kriteria dan pertimbangan khusus. (3) Evaluasi tipe PLBN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh tim pembentukan dan evaluasi PLBN.
Your Correction