Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 21

PERBAN Nomor 8 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2022 tentang TATA CARA PEMILIHAN DAN TATA KERJA UNSUR PENGARAH PENANGGULANGAN BENCANA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Unsur Pengarah, dibantu oleh kesekretariatan yang berkedudukan pada unit kerja yang mempunyai tugas melaksanakan koordinasi urusan sumber daya manusia di lingkungan BNPB.
Your Correction