Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 13

PERBAN Nomor 7 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2022 tentang RENCANA NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA TAHUN 2020-2024

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pendanaan pelaksanaan Rencana Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2020-2024 bersumber dari: a. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; dan b. sumber pendanaan lain yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction