Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 62

PERBAN Nomor 6 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2021 tentang PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL ANALIS KEBENCANAAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Usulan Pemberhentian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 61 huruf a diajukan oleh Analis Kebencanaan dengan melampirkan: a. salinan PAK terakhir; b. salinan surat keputusan jabatan terakhir yang telah dilegalisasi oleh PyB; dan c. salinan surat keputusan pangkat/golongan terakhir yang telah dilegalisasi oleh PyB.
Your Correction