Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 53

PERBAN Nomor 6 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2021 tentang PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL ANALIS KEBENCANAAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kenaikan jenjang jabatan dari Analis Kebencanaan Ahli Pertama sampai dengan menjadi Analis Kebencanaan Ahli Madya ditetapkan oleh PPK.
Your Correction