Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

PERBAN Nomor 2 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pelatihan Penanggulangan Bencana

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pelaksanaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf c dilaksanakan berdasarkan jenis Pelatihan PB.
Your Correction