Correct Article 8
PERBAN Nomor 2 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pelatihan Penanggulangan Bencana
Current Text
Tahapan penyelenggaraan Pelatihan Teknis PB terdiri atas:
a. perencanaan;
b. persiapan;
c. pelaksanaan;
d. evaluasi; dan
e. pelaporan.
Your Correction
