Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 26

PERBAN Nomor 2 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pelatihan Penanggulangan Bencana

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pendanaan Pelatihan PB bersumber dari: a. anggaran pendapatan dan belanja negara b. anggaran pendapatan dan belanja daerah; dan c. sumber pendanaan lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Your Correction