Article 1
Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Peralatan Khusus Penanggulangan Bencana merupakan panduan atau acuan bagi Badan Penanggulangan Bencana Daerah dalam mengoperasikan, menyimpan dan merawat berbagai peralatan, agar peralatan yang diberikan dapat difungsikan sesuai penggunaannya.