Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 45

PERBAN Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2023 tentang SATU DATA BENCANA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Portal Satu Data Bencana dibentuk dalam jangka waktu paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak tanggal pengundangan Peraturan Badan ini. (2) Data yang terdapat dalam aplikasi yang telah dibentuk sebelum berlakunya Peraturan Badan ini diselaraskan dalam portal Satu Data Bencana dalam jangka waktu paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak tanggal pengundangan Peraturan Badan ini.
Your Correction