Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERBAN Nomor 1 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2022 tentang PENGANGKATAN DALAM JABATAN FUNGSIONAL ANALIS KEBENCANAAN MELALUI PENYESUAIAN/INPASSING

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Lingkup pengaturan Peraturan Badan ini meliputi: a. kriteria dan persyaratan Penyesuaian/Inpassing JF Analis Kebencanaan; b. prosedur Penyesuaian/Inpassing JF Analis Kebencanaan; dan c. pengangkatan dalam JF Analis Kebencanaan melalui penyesuaian/inpassing.
Your Correction