PERBAN
Peraturan Badan Nomor 06 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana
PERBAN Nomor 06 Tahun 2017
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
PERBAN Nomor 06 Tahun 2017
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.
KETENTUAN UMUM
MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
Maksud
Tujuan
Ruang Lingkup
PRINSIP, KEBIJAKAN DAN STRATEGI
Prinsip
Kebijakan
Strategi
PENYELENGGARAAN REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI PASCABENCANA
Rehabilitasi
Rekonstruksi
Manajemen Penyelenggaraan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana
Pendanaan
Lembaga Pelaksana
Pelaksanaan
Monitoring dan Evaluasi serta Pelaporan
KETENTUAN PENUTUP