Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 24

PERBAN Nomor 9 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penyusunan dan Uji Coba Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana Daerah

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengendalian operasi penanganan darurat bencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 ayat (6) terdiri atas: a. instruksi; b. komando dan kendali; c. koordinasi; d. komunikasi; dan e. pengelolaan informasi.
Your Correction